Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan kegiatan masyarakat selama Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Namun bagaimana jika kasus COVID-19 naik setelah Lebaran?
"Jadi pada prinsipnya kita harus antisipatif, tapi dari sebelum terjadi kita disiplin saja melaksanakan pelonggaran yang ada. Selama kita prinsipnya waspada dan hati-hati dan melakukan semuanya bersama seperti itu, harusnya insyaallah tidak ada peningkatan kasus," kata Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat diskusi virtual 'Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan', Senin (28/3/2022).
Wiku mengatakan saat ini kasus COVID-19 di Indonesia sedang rendah. Dia yakin, selama masyarakat taat prokes, penularan COVID-19 dapat diminimalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku mengatakan pemerintah akan melakukan intervensi jika terjadi kenaikan kasus COVID-19. Dia mengatakan intervensi akan diberikan di tingkat pemerintah daerah terlebih dahulu.
"Jadi selama menjalankan ibadah puasanya khusyuk dan menjaga betul prokes dan kehati-hatian. Kalaupun kasusnya naik, pasti pemerintah dan pemerintah daerah tahu kapan itu terjadi dan tidak usah menunggu lama dan langsung melakukan intervensi di tempat yang ada kecenderungan kasus naik, jadi tidak diberlakukan secara nasional. Kecuali kalau terjadinya secara masif nasional," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta pemerintah daerah selalu memonitor pergerakan kasus COVID-19. Dia mengatakan kasus COVID seharusnya tidak akan naik jika prokes benar-benar diterapkan.
"Jadi betul-betul pemerintah daerah dan masyarakat itu diminta untuk bertanggung jawab dan memonitor jangan coba-coba, udah kita lakukan dengan disiplin aja harusnya nggak akan naik," imbuhnya.
(dek/jbr)