Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang kasus hoaks Selasa besok (29/3). Habib Bahar akan hadir secara virtual.
"Terdakwanya (dihadirkan) virtual," ucap pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dalyursa dilansir detikJabar, Senin (28/3/2022).
Persidangan akan digelar di PN Bandung. Untuk pengamanan sidang, PN Bandung sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pihak kami dan Kejaksaan sudah kordinasi dengan pihak Kepolisian," kata dia.
PN Bandung akan membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang. PN Bandung juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
(isa/idh)