Seekor harimau Sumatera yang diberi nama Lanustika dilepasliarkan Balai BKSDA Riau ke Kawasan Konservasi Riau. Harimau berusia 3 tahun itu dilepasliarkan setelah ditangkap saat akibat konflik pada Agustus 2021.
"Lanustika ditangkap setelah terjadi konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Sungai Apit di Siak pada 29 Agustus 2021," terang Plt Kepala Balai BKSDA Riau, Fifin Arfiana, Senin (28/3/2022).
Setelah dilepasliarkan, terlihat tatapan tajam harimau Lanustika menetap kamera. Bahkan ia sempat menoleh ke belakang sebelum akhirnya masuk dalam kawasan hutan konservasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelepasliaran Lanustika menempuh jarak sekitar 15 jam dari Pekanbaru. Dilepaskan pada Sabtu (26/3) kemarin," imbuh Fifin.
Lewat pelepasliaran tersebut, Fifin optimistis harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk kategori critically endangered dapat berkembang dengan baik.
Selanjutnya tim Balai BKSDA Riau dengan para pihak bakal memantau di lapangan pascapelepasliaran.
Diketahui, Lanustika ditangkap oleh tim gabungan menggunakan kandang jebak pada 31 Agustus lalu. Ini setelah tim gabungan melakukan pemantauan akibat konflik selama 8 hari.
Setelah penangkapan, harimau Sumatera dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat. Pada 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
Bahkan dalam perkembangannya, berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm.
(ras/mud)