"Saya kira ketentuan dalam (aturan yang berlaku) sudah ada ya. Memang harapannya, tapi sekarang pertanyaannya cara ngontrolnya yang sudah (booster). Jadi logika saya, ya. Bagaimana mereka yang merasa untuk pergi, ya, pergi aja," kata Sultan seusai rapat paripurna di gedung DPRD DIY, seperti dilansir detikJateng, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, yang terpenting kini adalah masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi, baik untuk booster maupun vaksinasi pertama dan kedua.
"Yang penting sudah vaksin dan sebagainya, kita tidak bisa ngontrol. Ya vaksin booster atau (yang lain).... Ya kesadaran sendiri aja yang memungkinkan," jelas Sultan.
Selain itu, dia menyebut pengawasan tidak bisa dilakukan melalui penyekatan di perbatasan. Sultan memastikan tak akan ada penyekatan untuk pemeriksaan vaksinasi booster.
"Masak, disekat, terus mung takon (cuma tanya) kamu sudah booster belum. Le ngomong (bilangnya) sudah, (tidak mungkin bilang tidak). Gimana kita membuktikan," katanya.
Baca selengkapnya di sini. (idh/dhn)