Polisi Tersangka Pembakar Pacar hingga Tewas di Sumsel Dipecat!

Polisi Tersangka Pembakar Pacar hingga Tewas di Sumsel Dipecat!

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 15:05 WIB
Polisi pembakar pacar hingga tewas di Sumsel dipecat
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Brigpol AND, oknum polisi di Polres Lahat yang membakar pacarnya, DN, hingga tewas di Muara Enim, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. AND juga dipecat tidak dengan hormat dari instansi Polri.

"Brigpol AND statusnya sudah jadi tersangka dengan Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana. Pak Kapolda menyampaikan, langsung di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), tidak ada toleransi, tanpa menunggu sidang pidana umumnya," tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi ditemui detikcom di Polda Sumsel, Senin (28/3/2022).

Supriadi mengatakan, terkait wafatnya korban DN yang sempat sekarat di rawat di RSUD Muara Enim pada Sabtu (26/3) kemarin, Polda Sumsel sangat menyesali hal itu dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya korban dari pada pembakaran oleh salah satu anggota Polri (Brigpol AND). Ini sangat kita sayangkan ada anggota Polri yang melakukan seperti itu," ungkapnya.

Meski saat ini Brigpol AND masih di rawat di RS karena luka bakar 60 persen yang juga dialaminya, Supriadi mengaku penjagaan ketat terus dilakukan di rumah sakit tersebut. Setelah nantinya Brigpol AND dinyatakan sehat, sambungnya, akan segera dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

"Masih dirawat di RS, dengan penjagaan ketat anggota. Setelah dinyatakan sehat, pasti ditahan," terangnya.

Sebelumnya, wanita berinisial DN dibakar pacarnya, Brigpol AND, dengan bensin di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). DN dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (26/3) kemarin setelah sempat dinyatakan kritis di rumah sakit.

"Iya benar, korban dinyatakan meninggal dunia saat masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (26/3).

Diketahui, peristiwa pembakaran terhadap DN dilakukan AND (sebelumnya polisi menyebut ANR) pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, DN, yang merupakan kekasih gelap AND, tengah bertamu di rumah kontrakan teman korban, W, di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Diduga cemburu, AND masuk ke rumah tersebut dan langsung menyiramkan bensin ke korban. Selanjutnya, AND menyalakan korek api hingga keduanya terbakar.

Akibat kejadian itu, DN dirawat insentif di RSUD Muara Enim. Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada hari ini, DN dikabarkan sempat melewati masa kritis. Polda Sumsel sebelumnya juga menyatakan, jika terbukti bersalah, Brigpol AND akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kita akan menjerat anggota kita (Brigpol AND) dengan Pasal 340 KUHP (terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup)," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Kamis (17/3).

Toni mengatakan ada unsur cinta segitiga antara korban dan AND. Pihaknya menilai ada unsur kesengajaan dan perencanaan yang terjadi dalam peristiwa pembakaran tersebut.

"Kita menilai adanya perencanaan oknum tersebut untuk melakukan pembakaran ke korban, sehingga dengan peristiwa yang terjadi ini korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigadir AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," ungkap Kapolda.

"Dari informasi yang kita dapat bahwa anggota kita ini mengambil bensin dari kendaraan sepeda motornya, kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya," sambungnya.

"Kita akan melakukan tindakan tegas kepada anggota kita dengan melakukan proses hukum," jelas Irjen Toni.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads