Selain PT KCN, Perusahaan Lain di Marunda Jakut Terancam Diberi Sanksi

Selain PT KCN, Perusahaan Lain di Marunda Jakut Terancam Diberi Sanksi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 12:56 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perketat pengawasan terhadap pabrik yang aktif mengeluarkan emisi. Berikut foto-fotonya.
Ilustrasi polusi udara. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menemukan adanya beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran terkait polusi batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Sanksi kini tengah disiapkan terhadap sejumlah perusahaan tersebut.

"Kita sudah melakukan pengawasan, terutama ke pelabuhan-pelabuhan bongkar-muat di lokasi, di sekitar Kali Blencong itu. Ada beberapa memang kita temukan pelanggaran juga, kita akan jatuhkan sanksi juga," kata Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Yogi menegaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas perusahaan selain PT KCN. Sekalipun, aduan yang datang dari warga mayoritas ditujukan ke PT KCN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengaduan masyarakat itu kayak Rusunawa Marunda, itu spesifik KCN. Kita kan enggak hanya lihat pengaduan tapi kita investigasi lebih dalam. Kita petakan lebih dalam di radius situ mana saja yang serupa, misal bongkar-muat batu bara mana saja yang berpotensi kita awasi semua," ujarnya.

PT KCN juga menduga ada pihak yang sengaja memainkan isu polusi udara. Menanggapi hal ini, Pemprov DKI menegaskan sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil investigasi.

ADVERTISEMENT

"Itu kan ada metodologinya bukan cuma tendensius misal ada pengaduan, tapi kita cermati semuanya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Karya Cipta Nusantara (KCN) mendesak ada investigasi lanjutan terkait polusi abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Sebab, PT KCN mengklaim terdapat 8 aktivitas pelabuhan di sekitar kawasan Marunda.

"Dinamika terkait isu pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya," kata Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini melalui keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).

Maya menyatakan pelabuhan-pelabuhan itu bergerak di bidang yang serupa dengan PT KCN. Delapan pelabuhan itu, kata dia, terdapat di beberapa titik sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing, dan Bekasi yang dikenal sebagai pelabuhan di Kawasan Marunda.

"Terdapat sedikitnya 8 (delapan) pelabuhan dengan aktivitas bongkar-muat, terutama komoditas curah, seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya," jelasnya.

(taa/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads