Nyabu Bareng Emak-emak, Oknum Polisi di Makassar Ditangkap

Nyabu Bareng Emak-emak, Oknum Polisi di Makassar Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 08:10 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Anggota polisi inisial RN (38) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kepemilikan 200 gram sabu. RN ditangkap saat nyabu bersama beberapa orang termasuk 2 emak-emak.

"RN oknum anggota Polri dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Senin (28/3/2022).

Suartana menyebut polisi melakukan penggerebekan di 2 lokasi, yakni di Jalan Toa Daeng, Kelurahan Batua Raya dan Jalan Pampang, Makassar, pada Rabu (23/3). Sementara, RN ditangkap bersama 5 orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun mengungkap kelima orang itu. Mereka adalah FD (29), MF (14), AAZ (32), sementara dua orang lainnya merupakan ibu rumah tangga inisial AWA (35) dan ED (30).

"(Semua) dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kirim barang bukti ke Labfor dan pengembangan," tutur Suartana.

ADVERTISEMENT

Selain menangkap 6 orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 8 saset sabu pada penggerebekan di lokasi pertama, dan 4 saset sabu pada penggerebekan lokasi kedua.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'saat DJ Inisial CD Ditangkap di Apartemen Mewah saat Sedang Nyabu':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads