Platform Triumph yang diduga bodong karena rugikan korban sampai Rp 2,3 miliar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Seorang artis, Indra Bekti, terseret dalam kasus ini karena menjadi brand ambassador Triumph.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Bareskrim Polri pun melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujar Gatot saat dihubungi, Minggu (27/3/2022).
Gatot menjelaskan kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Gatot mengatakan akan memberikan perkembangan lebih lanjut.
"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ucapnya.
Sebelumnya, korban investasi bodong pergi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Laporan mereka diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.
Pelapornya adalah seorang pria bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang. Ia menjadi perwakilan 20 korban Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.
Indra Bekti ikut terseret dalam kasus ini. Pasalnya, sang presenter menjadi brand ambassador platform Triumph dengan mempromosikannya.
"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ujar salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.
Beberapa kali para korban melihat Indra Bekti ikut turut dalam setiap agenda Triumph. Namun korban tidak tahu apakah Indra Bekti tahu lebih dalam mengenai investasi tersebut.
"Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB," jelas Nandang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Saksikan juga 'Bikin Ngiler! Ini Iming-iming Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit':