Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster COVID

Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster COVID

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 27 Mar 2022 17:04 WIB
Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster terus dikebut di tengah meningkatnya kasus Omicron di DKI Jakarta.
Ilustrasi Vaksinasi Booster (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan booster sebagai syarat mudik Lebaran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal melakukan langkah percepatan booster.

"Tentu kita mendukung, itu artinya kan warga DKI banyak yang mudik. Berarti kami harus segera menyiapkan dalam waktu sebulan ini percepatan dari yang biasa. Makanya sekarang kita akan lakukan percepatan karena itu dijadikan satu syarat oleh Pak Presiden," kata Riza saat ditemui di Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (27/3/2022).

Adapun langkah percepatan yang dimaksud adalah menyiapkan infrastruktur. Dari memperbanyak titik booster hingga tenaga vaksinator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyiapkan infrastruktur, kita kan sudah biasa. Pertama sumber daya manusia (SDM)-nya, titiknya, manajemen, semua diperbaiki. Kita kerja keras sekarang. Ini tantangan bagi kita untuk bisa melaksanakan dengan baik," ujar Riza.

DKI Jakarta melaporkan sebanyak 2.160.545 orang telah disuntik vaksin booster COVID-19. Sebanyak 82.753 merupakan tenaga kesehatan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sebanyak 12.453.118 orang di Jakarta telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19. Kemudian, 10.540.092 orang disuntik vaksin dosis kedua.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3).

Jokowi mengatakan situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi menambahkan, masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjemaah.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan," katanya.

"Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Simak Video 'Kapolri Bicara Kemungkinan Antigen Jadi Syarat Mudik':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads