Polisi menangkap seorang pria berinisial A (35) terkait aksi pencurian di sebuah minimarket di Solear, Kabupaten Tangerang. Pelaku beraksi dengan cara menjebol plafon minimarket tersebut.
"Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Sabtu (26/3). Pelaku masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (27/3/2022).
Kejadian itu mulanya diketahui oleh salah satu pegawai minimarket bernama Imam, yang mendapati alarm berbunyi. Imam kemudian bergegas menuju minimarket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di sana, dia menemukan kondisi plafon dalam keadaan jebol. Selain itu, Imam melihat karung berisi rokok yang bernilai sekitar Rp 20 juta.
Merasa penasaran, Imam pun mengecek ke bagian plafon. Rupanya Imam melihat seorang pria tengah bersembunyi.
"Saksi pun kemudian berinisiatif mengecek plafon. Saat memeriksa plafon, saksi melihat ada seorang pria yang bersembunyi di plafon," kata Zain.
Selanjutnya, Imam menghubungi polisi. Tak butuh waktu lama, A langsung ditangkap setiba polisi di lokasi.
"Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Zain.
Simak juga 'Pemuda di Parepare Bobol Kios Rokok demi Menyewa PSK':
(rak/rak)