MA Pindahkan Sidang Kasus Besar Ke Tipikor

MA Pindahkan Sidang Kasus Besar Ke Tipikor

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 20:16 WIB
Jakarta - Ada ruangan sidang baru khusus untuk sidang Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ternyata, MA memang akan memindahkan sidang kasus-kasus besar ke Pengadilan Tipikor."Di MA kan nggak ada ruang sidang yang besar. Di gedung itu lebih bagus pengamanannya, ada ruang tunggunya, lebih luas," ujar Jubir MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi detikcom, Senin (22/5/2006).Ruangan baru untuk MA ini terletak di lantai 2 Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Lantai 1 gedung ini telah lama berfungsi sebagai ruang sidang pengadilan tipikor. Papan nama di depan gedung ini pun menyebutkan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.Menurut Djoko, untuk kasus-kasus besar yang menarik perhatian masyarakat, MA menggunakan Ruang Wirjono yang biasa digunakan untuk rapat. Ruangan sidang di ruang hakim agung pun dirasakan cukup kecil untuk dihadiri pengunjung."Tidak dimungkinkan untuk menarik pengunjung melihat proses sidang," papar Djoko.Kasus-kasus yang bakal digelar di ruangan baru Gedung Uppindo ini antara lain kasus sengketa pilkada, judicial review, dan kasus-kasus korupsi lainya. Djoko membenarkan kalau ruangan baru ini akan mulai dipergunakan Selasa 23 Mei pukul 10.00 WIB."Ruangannya akan digunakan untuk menyidangkan sengketa pilkada Papua," kata Djoko.Sidang sengketa pilkada Papua adalah persidangan terhadap gubernur terpilih pasangan Barnabas Suebu dan Alex Hasegem yang diajukan pasangan kalah Lukas Enembe dan Arobi Ahmad Aitaurauw. Agenda sidang besok adalah pembacaan putusan. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads