Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menjadi Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI). FPI mengungkap sosok Ketum FPI yang baru ini.
Tim Advokasi Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar menjelaskan bahwa Husein Alatas terpilih lewat Munas FPI pertama. Munas ini diselenggarakan di Lebak Banten.
"Musyawarah Nasional Front Persaudaraan islam (Munas FPI) Ke-1 ini dilaksanakan mulai hari Rabu 16 Maret s/d Kamis 17 Maret 2022/13-14 Sya'ban 1443 H di Pondok-Pesantren Salafiyah Al-Futuhiyan Lebak, Banten," ujar Aziz kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husein Alatas menggantikan KH Abuya Qurthubi. Husein Alatas sendiri masih tergolong muda. Usianya baru 31 tahun.
"Kelahiran 1991," ujarnya.
Terkait latar belakang, Husein Alatas merupakan lulusan Universitas Al-Azhar. Husein juga saat ini merupakan seorang akademisi.
Simak Video 'Respons Mahfud soal Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru':
Ketum FPI Baru
Sebelumnya, Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, menyebut Habib Muhammad bin Husein Alatas sebagai Ketua Umum FPI yang baru saat demonstrasi PA 212 di kawasan Patung Kuda, Jumat (25/3/2022). Habib Muhammad bin Husein Alatas memang nampak hadir di tengah-tengah pendemo dengan pakaian serba putih.
"FPI itu ada bermacam-macam. Ada Forum Perempuan Islam, ada Forum Perjuangan Intelektual, ada Forum Pertukaran Ide, ada Front Pencak Silat Ilmuwan. Itu sama saja dengan perkumpulan pencinta motor gede (moge) atau perkumpulan arisan. Silakan saja," ujar Mahfud kepada detikcom, Sabtu (26/3).
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud menyatakan pemerintah tak masalah soal keberadaan suatu perkumpulan. Dengan catatan, lanjut dia, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Karena seperti diketahui, Front Pembela Islam (FPI) yang kini menjadi Front Persaudaraan Islam (FPI) dibubarkan tahun lalu.
"Yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan," ujarnya.
"Ya, boleh saja, kan tidak mendaftar ke Kumham dengan nama dan simbol yang sama. Tapi kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," terang Mahfud.
Mahfud juga mempersilakan FPI yang baru melakukan aktivitas-aktivitas organisasinya. Mahfud kembali memberi catatan, yakni para pengurus FPI yang baru tak mendaftarkan diri sebagai ormas dengan simbol yang sama seperti FPI lama yang sudah dilarang pemerintah.