Oetojo Oesman:
Silakan Sita Yayasan Soeharto
Senin, 22 Mei 2006 19:19 WIB
Jakarta - Menteri Kehakiman di era Soeharto, Oetojo Oesman, mempersilakan pemerintah menyita aset-aset yayasan Soeharto yang belum dilaporkan. Sebab semua pengelolaan yayasan itu sudah diserahkan kepada pemerintah pada zaman pemerintahan Presiden Habibie."Kalau tidak salah itu sudah diserahkan sejak zaman Habibie. Saya sudah serahkan kepada pemerintah entah bagaimana pengelolaan selanjutnya," kata Oetojo Oesman usai menjenguk Soeharto di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2006) sore.Oetojo yang merupakan pengurus salah pengurus satu yayasan Soeharto, tidak mengetahui bagaimana yayasan-yayasan itu dikelola pemerintah sekarang. Ketika ditanya apakah semua aset yayasan itu dilaporkan ke pemerintah, Oetojo mengatakan semuanya sudah dilaporkan. "Kalau ada (yang belum dilaporkan) silakan ambil," tegasnya.Menurut Oetojo, proses hukum terhadap Soeharto saat ini sudah benar. Sesuai azas hukum pidana baik nasional maupun internasional, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sudah tepat. "Kalau orang dalam kondisi sakit fisik dan mental dan diputuskan permanen, itu sudah benar kalau ini diakhiri. Bagaimana pun Jaksa Agung yang punya wewenang mengadakan tuntutan. Jaksa Agung juga bisa menyatakan menghentikan," jelas dia.
(san/)











































