Bos Pabrik Sepatu Dilaporkan ke Polda Metro
Senin, 22 Mei 2006 17:34 WIB
Jakarta - Kesal karena potongan dana jamsosteknya hilang tak tentu rimbanya, 11 karyawan PT Sindoll Pratama mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana jamsostek sebesar Rp 200 juta. Sekitar pukul 13.30 WIB rombongan karyawan pabrik sepatu yang beralamat di Jl Kamal Kapuk Raya, Jakarta Utara, tiba di Satuan Pelayanan Kepolisian (SPK), Mapolda Metro Jaya Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Senin (22/5/2006). Pengaduan ini dilakukan atas nama ketua serikat pekerja Iran. Menurut Iran, penggelepan ini terjadi sejak Januari 2004 hingga Juli 2005. Dan ada sekitar 600 karyawan anggota jamsostek dari 1.000 orang, yang dananya digelapkan."Dana itu diambil sebesar 2 persen dari gaji pokok karyawan yang hanya Rp 711 ribu. Seharusnya itu untuk dana jamsostek, tapi hilang entah kemana," kata Iran.Iran mengungkapkan, pengaduan ini nantinya akan mengarah kepada orang yang paling bertanggung jawab di perusahaan. "Berujung pada penuntutan Dirut PT Sindoll Pratama, Tjong Min Sheun," tandasnya.Sementara itu menurut karyawan yang lain, Nia Lisnawati, penggelapan ini terungkap ketika salah seorang temannya berhenti dari pekerjaan. "Ketika berhenti seharusnya ada saldo uang dari Jamsostek, tapi ini tidak ada," ujarnya.Dia dan rekan-rekannya segera mengkonfirmasi ke Jamsostek, ternyata perusahaan belum menyetorkan dana tersebut. "Bukan hanya itu gaji selama 4 bulan juga belum dibayar, karena itu kita juga masih mogok," tandasnya.Soal belum turunnya gaji, juga sudah dilaporkan ke pihak Depnaker, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan.
(ndr/)











































