Polda Bali mendapatkan tambahan pemasangan electronic traffic law enforcement (E-TLE) di 12 titik. Penambahan pemasangan E-TLE tersebut untuk mendukung gelaran Presidensi G20 di Pulau Dewata.
"Ke depan ini akan mendapat dukungan dari Korlantas Polri karena kita tahu bahwa dalam rangka kegiatan Presidensi G20 dukungan untuk Provinsi Bali menjadi salah satu perhatian, dan salah satunya dari Korlantas ada pemasangan E-TLE, kemungkinan ada 12 titik lagi," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Polresta Denpasar, Sabtu (26/3/2022).
Putu Jayan mengatakan pihaknya bakal melakukan survei lokasi untuk menentukan tempat paling ideal pemasangan E-TLE tersebut. Sebab, selain untuk Presidensi G20, pemasangan 12 titik E-TLE tersebut juga dipakai untuk mendukung keberadaan kota pintar atau smart city di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini akan mendukung juga smart city-nya Denpasar, Sarbagita paling tidak dan juga semuanya. Kalau 12 titik saya rasa seluruh wilayah Bali akan ter-cover, terutama pintu-pintu masuk," jelas Putu Jayan.
Menurut Putu Jayan, E-TLE tidak hanya berguna untuk kepentingan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga hal-hal lain yang berkaitan dengan keamanan. Di dalam E-TLE sudah disiapkan dua kamera, yakni face recognation dan plate recognation.
"Karena kamera yang disiapkan di sana yang bisa face recognation bisa juga mendeteksi wajah dan plate connection dan di situ juga bisa mengetahui mobil ini siapa pemiliknya, terus kemudian apa dan bagaimana masalah keamanan bisa kita cover dari tampilan dari E-TLE tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Bali baru memasang 1 titik E-TLE yakni di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar. Meskipun baru 1 titik, Putu Jayan memastikan bahwa sudah dilakukan penegakan hukum melalui mekanisme tilang elektronik.
"Tadi sudah disampaikan Bali walaupun (baru memasang) satu titik di Jalan Imam Bonjol itu, sudah ada kegiatan-kegiatan berkaitan dengan penegakan hukum berdasarkan E-TLE tadi. (Pelanggarnya) ditilang, tadi hasilnya sudah ada, tadi sudah disampaikan. Pembayaran melalui aplikasi BRIVA juga, seperti itu. Ini akan kita evaluasi terus," tegas Kapolda.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Sementara itu, Dirlantas Polda Bali Kombes Prianto mengatakan bahwa sudah ada banyak pelanggaran yang tercatat lewat pemasangan satu titik E-TLE tersebut. Namun ia tak menyebutkan angkanya secara pasti.
"Tadi ada berapa ya, banyak itu tadi. Cuma yang pembayaran melalui BRIVA ada lima, ada yang diblokir STNK-nya, kan macam-macam itu (sanksinya) nanti," terangnya.
"Jadi cara untuk E-TLE ini penindakannya bisa langsung dibayar oleh BRIVA, bisa juga dibebankan kepada pajak kendaraan. Nanti pada saat dia membayar pajak kendaraan itu akan ditambahkan di situ," jelas Prianto.