Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Pak Ribut yang belakangan viral lewat video TikTok dan pelbagai platform media sosial. Menurut KPAI, Pak Ribut menyampaikan pengajaran lewat cara yang bagus.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengapresiasi guru honorer bernama lengkap Ribut Santoso itu. Diketahui, Ribut merupakan tenaga pendidik di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Sebagai mantan guru dan kepala sekolah, saya sangat mengapresiasi Pak Ribut, yang memiliki pendekatan pembelajaran yang bagus, dekat dengan anak-anak, dan sabar melayani pertanyaan anak didiknya," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedekatan Pak Ribut dengan siswanya pun dinilai baik. Keduanya tampak menikmati proses pembelajaran yang dibawakan Pak Ribut.
Lebih lanjut, Retno menambahkan seorang pendidik yang jauh dari kota besar dituntut memiliki kreativitas tinggi. Pak Ribut membuktikannya dengan aktif membuat video di YouTube, media sosial, dan semangat dalam mengajar.
"Pak Ribut mempraktikkan Merdeka Belajar Mas Menteri Nadiem dengan pendekatan yang siswanya tampak nyaman dan bisa bicara ceplas-ceplos di hadapannya. Pak Ribut juga sangat sabar menanggapi ceplas-ceplos siswanya," kata Retno.
"Bagi saya, Pak Ribut sosok guru yang patut diacungi jempol," sambungnya.
![]() |
Retno menyebut Kadisdik Lumajang Agus awalnya sempat memanggil Pak Ribut. Namun dia tidak memberikan sanksi dan justru meminta Pak Ribut mengklarifikasi video yang viral.
Retno pun memberi apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Menurutnya, Kepala Dinas sudah melakukan langkah yang tepat.
"Saya mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, yang sudah melakukan penanganan kasus guru Ribut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," ucap Retno.
"Kadisidik Lumajang Agus Salim patut dicontoh. Karena, selain paham aturan, juga melakukan penelaahan dan mengumpulkan data dahulu sebelum memanggil Ribut. Kadisdik juga tampaknya paham eranya sudah berubah, media sosial dan YouTube menjadi bagian yang sulit dipisahkan dalam proses pembelajaran di masa digital ini," pungkasnya.
Selanjutnya, dinyatakan tak bersalah: