Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), mulai dipadati kendaraan. Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way arah Puncak pagi ini.
"Kita laksanakan rekayasa lalin (lalu lintas) yaitu one way arah Puncak dari pukul 07.15 WIB," kata Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha di Simpang Gadog, Sabtu (26/3/2022).
Pantauan detikcom di lokasi, kendaraan didominasi roda empat atau lebih. Kendaraan berdatangan dari arah Tol Gadog dan Jalan Raya Simpang Ciawi menuju Puncak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
One way berlaku hanya untuk kendaraan roda empat dan lebih. Belum diketahui sampai pukul berapa one way diberlakukan.
One way akan dihentikan apabila arus lalu lintas menuju Puncak kembali normal. "Betul, ketika arus lalin mulai normal akan kita kembalikan arus normal," ujar dia.
Setelah one way dihentikan, ganjil genap akan kembali diterapkan. Kendaraan berpelat ganjil akan diputar balik karena hari ini adalah tanggal genap.
"Betul (ganjil genap diterapkan setelah one way berakhir)," ungkapnya.