Pemerintah Harus Rangkul Para Korban Soeharto
Senin, 22 Mei 2006 15:44 WIB
Jakarta - Keluarga Cendana telah meminta rakyat untuk memaafkan Soeharto. Menanggapi permintaan itu, pemerintah seharusnya merangkul para korban penguasa Orde Baru itu. Merekalah yang mempunyai otoritas memberi maaf.Demikian pendapat mantan Ketua Umum PRD Budiman Sudjatmiko dalam diskusi publik bertema "Polemik Status Hukum Soeharto" di kantor The Indonesia Institute, Wisma Nusantara, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (22/5/2006).Budiman tidak akan mempermasalahkan jika permintaan maaf yang disampaikan Siti Hediati dianggap sebagai permintaan maaf resmi dari Soeharto."Anggap itu sebagai sesuatu yang legitimate, bagi saya tidak ada masalah," kata Budiman.Justru menurut pria yang kini menjadi politisi PDIP ini, yang perlu dipersoalkan adalah sikap pemerintah dalam menanggapi permintaan maaf itu. Budiman mempertanyakan otoritas pemerintah dalam pemberian maaf untuk Soeharto.Menurut Budiman, yang memiliki otoritas moral untuk memaafkan Soeharto adalah para korban. Jika pemerintah ingin memberikan pengampunan, maka para korban harus dirangkul lebih dulu."Seharusnya pemerintah terlebih dulu merangkul semua para korban atas kesalahan Soeharto yang selama ini diabaikan," kata Budiman.Dijelaskan Budiman, ada dua implikasi atas pemberian pengampunan kepada Soeharto, yakni implikasi jangka pendek dan jangka panjang.Dalam jangka pendek, pengampunan itu seakan-akan tidak memiliki pengaruh. Paling-paling sejumlah elit politik senang dengan keputusan pemerintah. Atau sebaliknya sejumlah aktivis atau korban di masa Soeharto marah atas pengampunan itu.Sementara implikasi jangka panjang, pengampunan akan berimbas pada tidak adanya contoh baik dalam kasus mantan pemimpin yang bermasalah. Selain itu, pengampunan bisa dimanfaatkan lawan SBY-JK untuk kepentingan mereka.
(iy/)











































