Analisis Pakar Gestur soal Indra Kenz Minta Maaf, Duga Ada yang Disembunyikan

Analisis Pakar Gestur soal Indra Kenz Minta Maaf, Duga Ada yang Disembunyikan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 07:45 WIB
Tersangka kasus affiliator Binomo Indra Kenz ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim Polri. Indra Kenz tampak memakai baju tahanan dengan tangan diborgol.
Indra Kenz (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi ilegal Indra Kenz meminta maaf. Gestur Indra Kenz saat meminta maaf dinilai menunjukkan bahwa masih ada yang disembunyikan.

Pakar gestur Handoko Gani salah satunya menyoroti kalimat-kalimat Indra Kenz saat menceritakan soal perkenalannya dengan Binomo pada 2018. Handoko menduga pernyataan ini menunjukkan bahwa ada yang masih disembunyikan oleh Indra Kenz.

"Ada kalimat tersebut, terdapat jeda dan narik napas dalam sebelum menyebutkan asal pengetahuan Binomo Binary Option dan ada kalimat 'mengikuti pelatihannya' juga," kata Handoko Gani, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menduga Indra Kenz masih berusaha menahan 'nama' orang atau lembaga yang memberikan pelatihan Binomo Binary Option setelah tertarik mencermati iklannya," lanjutnya.

Untuk diketahui, Handoko adalah seorang instruktur lie detector, instruktur hipnotis dan authorized operator alat pendeteksi emosi, layered voice analysis (LVA). Dia juga menyoroti penjelasan Indra Kenz soal investasi ilegal. Menurutnya, polisi juga perlu menyelidiki pengakuan Indra Kenz soal ini.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Handoko mengatakan permintaan maaf ini tampak seperti pembelaan diri. Indra Kenz dinilai ingin menghindar dari kesalahan.

"Permintaan maaf ini sebetulnya juga berlandaskan suatu 'pembelaan diri' bahwa dalam trading, ilegal maupun legal, terdapat risiko. Adalah terserah keputusan pengguna trading (Binomo) untuk memutuskan investasi atau tidak. Tidak ada pemaksaan. Jadi tidak sepenuhnya kesalahan Indra Kenz dalam hal ini," tuturnya.

Handoko juga menegaskan sekali lagi bahwa permintaan maaf ini merupakan bentuk pembelaan diri dari Indra Kenz.

"Ketika menyaksikan presscon (konferensi pers) ini, kesan yang saya dapatkan lebih pada presscon untuk berupaya membela dirinya bahwa seorang Indra Kenz tidak punya niatan merugikan ataupun menipu," ujarnya.

Indra Kenz Minta Maaf

Permintaan maaf disampaikan oleh Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf dengan gaya yang juga tenang dan cepat. Tangannya tampak diborgol.

"Kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ujar Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).

Indra juga menceritakan perkenalannya dengan binary option. Dia mengatakan mengenal binary option sejak 2018. Dia mengatakan tidak ada niat untuk menipu.

"Dari awal saya tidak ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tak mengajarkan saya untuk menipu. Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," ujarnya.

Indra Kenz juga mengaku sebagai pria bertanggung jawab. Dia akan mematuhi semua proses hukum.

"Terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Indra Kenz.

Selain itu, dia menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah mengawal kasus Binomo. Dia juga berharap masyarakat bisa lebih belajar tentang investasi.

"Saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang legal karena semua investasi memiliki risiko," ujar Indra Kenz.

Simak Video: Lihat Lagi Momen Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads