Aset berupa kripto milik tersangka kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di aplikasi Binomo, Indra Kenz, telah disita. Kini aset kripto puluhan miliar rupiah milik Indra Kenz yang ada di luar negeri sedang dibidik polisi.
"Beberapa aset sudah kita sita lagi, baik berupa mobil, rekening, kemudian nanti ada rumah dan tanah, serta yang ada juga di kripto," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
"Kami akan mencari terus asetnya ke mana saja, dan kami sangat dibantu teman-teman dari PPATK dan lembaga lainnya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset Kripto Rp 200 Juta Disita
Indra Kenz punya aset berupa mata uang kripto. Nilai nominalnya jika dirupiahkan dalam kurs saat ini sekitar Rp 200 juta.
"Di kripto, kita sudah publikasi dengan marketplace Indodax. Kita sudah mendapatkan dananya di sana. Kita sita sejumlah Rp 200 sekian juta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Polisi berkoordinasi dengan pihak payment gateway bernama Zenith. Payment gateway adalah sistem medium transaksi.
"Ada beberapa dana yang ada di luar negeri. Kita masih tracing (melacak). Mudah-mudahan juga bisa diungkap," kata dia.
Punya Aset Kripto Rp 58 M di Luar Negeri
Polisi mengatakan masih menelusuri aset-aset tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Menurut polisi, ada informasi soal Indra Kenz diduga punya aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Lihat Lagi Momen Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo
"Aset di luar masih terus bertambah, karena teman-teman PPATK mengatakan ada masukan langsung dikirim. Jadi kerja sama dekat sekali," ucap Whisnu.
Dia mengatakan ada dugaan aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri. Menurutnya, aset itu masih ditelusuri.
"Informasi ada dugaan ada Rp 58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Rp 58 miliar, ada di kripto luar negeri itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi, dikirim ke kita lagi. Jadi berkembang terus, tidak setop di sini saja," tuturnya.
Alasan Indra Simpan Aset dalam Kripto
Polisi mengungkap alasan Indra Kenz menyimpan asetnya dalam bentuk kripto. Aset kripto lebih mudah dipindahkan.
"Jadi memang trennya, itu memang aset kripto itu kan lebih mudah dipindahkan, kemudian juga pendataannya juga memang sedikit lebih mudah ketimbang perbankan ya. Jadi fasilitas-fasilitas tersebut digunakan oleh para pelaku ini," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Jumat (25/3).
Candra mengatakan pihaknya bakal mengejar aset-aset Indra Kenz yang belum dilacak. Dia berjanji bakal menyita atau memblokir aset yang diduga berasal dari investasi ilegal tersebut.
"Tapi kita ini akan menjadi success story kalau kita bisa memblokir, menyita, menghadirkan. Makanya itu PR kami," katanya.