Polisi Bubarkan Balap Liar di Jakbar, 42 Orang Remaja Diamankan

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jakbar, 42 Orang Remaja Diamankan

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 18:17 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Puluhan remaja terlibat aksi balap liar di Kembangan, Jakarta Barat. Sebanyak 42 orang diamankan berikut 18 unit motor disita polisi.

"Kami mengamankan sebanyak 42 remaja, yang terdiri dari 28 pria dan 14 orang wanita," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Binsar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/3) sekitar pukul 02.50 WIB. Selain 42 pelaku, polisi pun berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dan 5 unit mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"18 unit sepeda motor, 4 di antaranya sudah dimodifikasi untuk balap dan 5 unit mobil serta kamera," katanya.

Binsar mengatakan kejadian berawal ketika pihaknya menerima laporan adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut pihaknya pun langsung menuju ke lokasi.

ADVERTISEMENT

"Kami menerima laporan bahwasanya di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan aksi balapan liar," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan para pelaku bukan merupakan warga Kembangan. Dia menyebut pelaku datang hanya untuk melakukan aksi balap liar.

"Mereka bukan tinggal di wilayah Kembangan, melainkan di luar wilayah Kembangan dan hanya datang untuk balapan," katanya.

Reno mengatakan para pelaku tersebut telah diberikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan. Sedangkan untuk kendaraan yang disita, dia menyebut dapat diambil kembali dengan membawa surat kendaraan.

"Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan," tuturnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads