Ada Ruang Sidang MA di Tipikor

Ada Ruang Sidang MA di Tipikor

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 14:27 WIB
Jakarta - Ada ruang sidang baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tapi ruang sidang itu tidak diperuntukkan bagi Pengadilan Tipikor, melainkan disediakan khusus untuk Mahkamah Agung (MA). Lho kok!?Padahal jelas-jelas di depan gedung terpampang papan nama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Ruang persidangan baru ini terletak di lantai 2 Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Tepat di dinding sebelah pintu masuknya tertulis "Ruang Khusus Persidangan Mahkamah Agung".Ketika detikcom mencoba mencari tahu melalui petugas dari MA yang berada di dalam ruangan, apakah ruang pengadilan ini diperuntukkan juga bagi ruang Pengadilan Tipikor, petugas tersebut malah menjawab dengan sewot."Bukan Mas, ini untuk Mahkamah Agung. Tipikor kalau mau memakai ruang ini harus meminta izin dulu dengan atasan," ketusnya, Senin (22/5/2006).Di dalam ruangan sidang baru ini, sudah terdapat bangku-bangku dan meja persidangan. Palu hakim juga sudah siap di meja hakim. Tak lupa sound system serta AC dan karpet baru warna hijau."Rencananya besok akan dipakai sidang Barnabas Suebu. Masalah sengketa Pilkada Papua," ujar petugas tersebut.Sebelumnya Ketua PN Jakpus, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tipikor Cicut Soetiarso menegaskan, pihaknya akan melakukan penambahan ruang sidang bagi Pengadilan Tipikor.Hal ini dilakukan karena timbul wacana dibutuhkan penambahan ruang sidang guna mengantisipasi padatnya jadwal agenda persidangan di Pengadilan Tipikor.Namun ruangan yang baru justru untuk MA, bukan Tipikor. Tanya kenapa? (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads