Pihak kepolisian meminta warga di Kota Denpasar, Bali, tidak melakukan pembelian secara besar-besaran atau panic buying terhadap minyak goreng. Sebab, stok kebutuhan minyak goreng saat ini dalam kategori cukup.
"Utamanya dari masyarakat saya minta tolong tidak panic buying. (Stoknya) aman semuanya, astungkara aman," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan audio yang diterima detikcom, Jumat (25/3/2022).
Bambang menuturkan telah mengecek ke salah satu subdistributor minyak goreng di Jalan Cargo, Denpasar. Pengecekan dilakukan guna memastikan penerapan harga eceran tertinggi (HET) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pengecekan dilakukan agar pendistribusian minyak goreng dari distributor ke subdistributor hingga konsumen berjalan lancar. Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan jajaran Polri untuk terus mengecek distribusi minyak goreng.
"Bapak Kapolri memerintahkan jajaran, utamanya Satgas Pangan, untuk melakukan pengecekan pendistribusian minyak, dari distribusi ke subdistribusi, kemudian sampai ke konsumen pelanggan," terangnya.
Saat dilakukan pengecekan di subdistributor tersebut, minyak goreng terdistribusi dengan baik dengan harga jual Rp 15.150 dari distributor. Kemudian minyak goreng curah itu dijual lagi oleh subdistributor ke konsumen dengan harga Rp 15.500.
"Itu minyak goreng curah, minyak goreng curah menjadi prioritas yang kita pentingkan adalah yaitu distribusi dari distributor ke subdistributor sampai kepada pelanggan nyampai dan stoknya ada. (Stoknya) ada. Astungkara, stoknya ada dan terpenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk stok di sini ada 30 ton," ungkapnya.
Bambang mewanti-wanti masyarakat untuk turut ikut mengamankan pendistribusian minyak goreng curah. Sebab, minyak goreng ini merupakan kebutuhan masyarakat dari hulu sampai hilir.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang menjual kembali dari subdistributor agar memenuhi aturan HET sesuai dengan ketentuan Permendag 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.
"Silakan menjual dengan harga HET 15.500 per kilogram atau 14 ribu per liter. Itu harga sudah ditentukan pemerintah, mari kita patuhi bersama, mari kita bersama-sama menjaga semuanya untuk masyarakat di pasar ini," pintanya.
Bambang menegaskan, sebelumnya, ia bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar. Pertemuan dilakukan guna mengetahui titik permasalahan minyak goreng.
"Bersama-sama kita mengawasi, kita cari tahu permasalahannya di mana. Tapi astungkara di hari ini semuanya sudah normal di Rp 15.500 untuk sampai ke konsumen. Ya intinya kita mengimbau, kita sama-sama ini, sama-sama kita mengawal," tegasnya.
Di sisi lain, Bambang memastikan bahwa pengawasan distribusi dan harga minyak goreng dilakukan setiap hari oleh Satgas Pangan. Kini terdapat dua distributor dan tiga subdistributor penyuplai minyak goreng ke Kota Denpasar yang diawasi.
"Ini (pengawasan) kita lakukan semuanya setiap hari oleh Satgas Pangan dan tempatnya berputar-putar. Yang terpenting adalah distribusinya dulu, masyarakat nggak kekurangan, itu yang terpenting. Distributor kita ada dua. Subdistributor ada tiga, khusus untuk minyak goreng curah," tutur Bambang.
(isa/isa)