Proyektil Iqbal Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri

Proyektil Iqbal Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 13:43 WIB
Jakarta - Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akhirnya menyerahkan proyektil, barang bukti peluru nyasar di kepala Iqbal Wian Eka Putra kepada polisi.Proyektil diberikan kepada Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Yudha Patie di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (22/5/2006) pukul 12.30 WIB.Menurut Kepala RSPAD Brigjen TNI Joko Riadi, Kanit Reskrim Polres Bontang dengan didampingi Komnas Perlindungan Anak akan menyerahkan proyektil itu ke Puslabfor Mabes Polri.Joko juga menegaskan, RSPAD tidak akan mengoperasi atau mengeluarkan serpihan proyektil peluru yang masih berada di kepala Iqbal.Alasannya proyektil itu merupakan peluru berkecepatan rendah sehingga infeksi yang ditimbulkan jauh lebih kecil. Apabila dioperasi ditakutkan justru akan menambah kerusakan pada otak bocah 4 tahun 3 bulan itu.Joko juga mengatakan, apa yang dialami Iqbal kemungkinan besar tidak akan mengakibatkan kemunduran intelektual. Pasalnya anak-anak Indonesia biasanya otak sebelah kirilah yang lebih dominan."Iqbal juga bukan anak yang kidal. Jadi kemungkinan tidak ada kemunduran intelektual," tandas Joko.Bedakan WarnaKondisi Iqbal sendiri kini sudah sadar penuh. Ia sudah mengerti ucapan dan dapat membedakan warna. Dengan rehabilitasi dan fisioterapi, kondisi Iqbal bisa terus membaik, minimal bisa mendekati kondisi semula."Dia bisa meninggalkan rumah sakit apabila luka-luka operasinya telah sembuh. Jadi dia bisa berobat jalan," kata Joko.Rehabilitasi dan fisioterapi, menurut Joko, tidak harus dilakukan di RSPAD, sebab sudah banyak RS di Balikpapan yang memungkinkan untuk dilakukannya upaya tersebut."Biasanya pascaoperasi 10-14 hari, pasien bisa berobat jalan," imbuh Joko.Sementara itu, Direktur Human Resources PT Kitadin, Lukmanul Hakim mengatakan pembiayaan rawat inap Iqbal akan menjadi beban perusahaan. "Pada 8 Mei, kita sudah mengeluarkan guarantee letter," kata Lukman.Ia mengatakan, jaminan ini bukan hanya untuk kasus Iqbal semata, tapi juga untuk semua karyawan. PT Kitadin merupakan tempat ayah Iqbal bekerja.Iqbal menjadi korban peluru nyasar Polda Kalimantan Timur pada 8 Mei lalu. Peluru itu menembus kepala Iqbal dan baru bisa dikeluarkan melalui operasi pada 17 Mei. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads