Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel di Menteng, 15 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel di Menteng, 15 Orang Diamankan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 14:24 WIB
menggambarkan memesan perempuan lewat on line
Ilustrasi prostitusi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Praktik prostitusi online kembali dibongkar Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Polisi kali ini membongkar bisnis ilegal itu di sebuah hotel daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Total ada 15 orang yang diamankan di lokasi pada Selasa (22/3). Pelaku yang berperan sebagai mucikari pun ditangkap.

"Dua orang mucikari juga kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Hotel di Cikini, Jakarta Pusat. Subdit Renakta Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya pada Selasa (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB polisi melakukan penggerebekan di hotel di Cikini, Jakpus. Sebanyak 15 orang kemudian ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Mereka menawarkan wanita BO (anak bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial," katanya.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan praktik prostitusi online di hotel tersebut juga melibatkan anak dengan status di bawah umur.

"Ikut diamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki, serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," pungkas Zulpan.

(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads