Bareskrim Sita Aset Kasus Binomo Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar

Bareskrim Sita Aset Kasus Binomo Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 14:11 WIB
Barbuk Indra Kenz (Azhar-detikcom)
Barbuk Indra Kenz (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim kembali mengumumkan aset-aset yang telah disita dari kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Kini, total aset yang telah disita kurang-lebih Rp 55 miliar.

"Untuk aset sudah kita sita kurang-lebih ada Rp 55 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Candra Sukma Kumara dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Dari total aset yang telah disita itu ada mobil Tesla dan Ferrari. Lalu ada juga sejumlah bangunan yang juga disita dalam kasus Indra Kenz tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kurang-lebih mobil itu ada Tesla dan Ferrari, kemudian uang di sini kurang-lebih ada Rp 1,1 miliar, kemudian ada rumah dan bangunan kurang-lebih ada 6 unit yang ada di daerah Tangerang dengan di daerah Sumatera Utara, lalu ada jam tangan juga, ada beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim mencatat setidaknya ada 40 orang korban kasus Binomo ini. Kerugian korban mencapai Rp 44 miliar.

ADVERTISEMENT

"Ada 40 korban dengan kerugian kurang-lebih Rp 44 miliar dan ini masih terus bertambah korban Binomo ini apabila akan ada update kami akan kami sampaikan," kata Kombes Candra.

(fas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads