Polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul dalam soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ada beberapa hal yang menjadi pemicu polemik ini.
Dikutip dari detikJateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Purworejo pun siap memberikan sanksi jika terbukti ada muatan politis.
Soal ujian yang muncul di mata pelajaran PPKn itu salah satunya diunggah akun Twitter @Wadas_Melawan. Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah tiga foto soal ujian PPKn tentang polemik Desa Wadas. Begini bunyi soal tersebut:
"Simaklah cuplikan tes berikut !
Apa yang menyebabkan persoalan di Desa Wadas bisa ramai dan tidak berjalan dengan mulus?
Menurut informasi yang beredar, karena adanya keterlibatan lembaga masyarakat sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya. Kemudian sebagian warga Wadas yang menolak lahannya dijadikan bendungan sempat mengajukan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 tahun 2021, tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Bendungan Bener ke PTUN Semarang.
Tetapi pada tanggal 13 Agustus 2021 gugatan tersebut ditolak. Lalu warga Wadas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan kasasi ditolak pada tanggal 29 November 2021. Walaupun sudah ada kasasi dari Mahkamah Agung, sebagian warga masih menolak. Hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Komnas HAM memediasi.
Pada tanggal 16 November 2021 Ganjar Pranowo mengundang Komnas HAM rapat di kantor Gubernur dan dihadiri Kades Wadas, Camat Bener, BBWS, BPN, Polda Jateng, Pakar Lingkungan Hidup Prof Soedarto, Prof Beni, dan lainnya.
6 Desember 2021 Komnas HAM mengeluarkan surat berisi beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah, seperti membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik.
Tanggal 20 Januari 2022 Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Grasia. Dialog ini mengundang warga yang pro, warga yang kontra, BPN, BBWS, Polda, dan lainnya.
Pihak yang pro akhirnya meminta segera melakukan pengukuran lahan. Pengukuran lahan direncanakan Selasa, 8 Februari 2022 hingga 10 Februari 2022.
Pengukuran lahan dilaksanakan oleh 10 tim yang masing-masing tim berisi BPN, Dinas Pertanian, tim apraisal, pemilik tanah dan saksi.
"Pengukuran ini sekali lagi hanya dilakukan untuk yang sudah setuju," tegas Ganjar Pranowo.
Lalu kenapa pengukuran perlu didampingi aparat kepolisian? Hal itu menurutnya karena petugas pengukuran dihalangi warga yang kontra. Sehingga memprovokasi warga yang pro dan tugas aparat kepolisian untuk menahan kisruh. Tetapi kisruh tidak dapat dihindari, sehingga aparat kepolisian menahan beberapa warga yang membuat keributan.
Dari teks di atas jawablah pertanyaan berikut:
1. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut ?
2. Bagaimana upaya menyelesaikan masalah tersebut ?
3. Bagaimana tanggapan anda terhadap permasalahan di atas ?" demikian isi soal bernomor 45 tersebut.
"KEBOHONGAN YANG TERSTRUKTUR DI RUANG AKADEMIK
Dalam naskah soal TUC Ujian Sekolah SMP Kabupaten Purworejo mapel PPKn, ditemukan teks soal ujian yg mengangkat tema Wadas. Akan tetapi, narasi yg ada pada soal itu tidak lain hanyalah kebohongan semata," tulis akun @Wadas_Melawan dalam unggahan itu, seperti dilihat detikJateng, Kamis (24/3/2022).
Postingan tersebut hingga pukul 16.00 WIB kemarin telah mendapatkan 4.287 tanda suka, dan di-retweet 1.868 pengguna Twitter.
Berita selengkapnya silakan dibaca di sini.
(rdp/idh)