5 Senior yang Sundut Rokok-Cambuk 2 Siswa SMP di Pasuruan Jadi Tersangka!

5 Senior yang Sundut Rokok-Cambuk 2 Siswa SMP di Pasuruan Jadi Tersangka!

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 11:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo (Muhajir Arifin/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan lima tersangka penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan senior dari dua korban tersebut.

"Sudah kami tetapkan tersangka lima siswa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, dilansir dari detikJatim, Jumat (25/3/2022).

Adhi mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa. Mulai enam siswa yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, kepala asrama, hingga direktur sekolah tersebut. Tak hanya itu, polisi juga telah melakukan visum para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi telah melakukan olah TKP di sekolah yang berada di Jalan Raya Purwodadi, Parerejo, itu.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG, dianiaya seniornya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

ADVERTISEMENT

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap anak-anaknya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads