Kasus Rumah Jabatan Sekjen DPR, Jampidsus Didesak Selidiki

Kasus Rumah Jabatan Sekjen DPR, Jampidsus Didesak Selidiki

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 12:46 WIB
Jakarta - Jampidsus Herdarman Supandji diminta menyelidiki temuan BPK mengenai rumah jabatan Sekjen DPR. Pengadaan rumah itu diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III dari FPDIP Yassona Laoly saat diberi kesempatan bertanya dalam raker antara Komisi III dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2006).Dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2005, kata Yassona, terdapat kelebihan pembayaran yang merugikan negara, antara lain Rp 1,3 miliar, yaitu untuk pengadaan mebel, rumah jabatan, fan, dan blower di rumah jabatan."Karena itu kami minta Jampidsus menyelidiki temuan BPK untuk menyelidiki pengadaan rumah Sekjen DPR," ujar Yassona. (umi/)


Berita Terkait