Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Haiyani Rumondang yang telah meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Kebijakan Publik.
Haiyani menyabet gelar Cum Laude usai mempertahankan disertasi berjudul 'Analisis Kebijakan Publik Terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum' dalam sidang terbuka, di depan dewan penguji Universitas Trisakti Jakarta, Kamis (24/3).
"Ibu Haiyani masih mampu dan berhasil menyelesaikan dua tugas yang sekaligus menjadi dua prestasi besar, yakni sukses sebagai abdi negara dengan menyelesaikan penyusunan Omnibus Law khusus klaster Ketenagakerjaan dan sukses akademik dengan diraihnya gelar doktor. Seperti pepatah 'satu kali mendayung, dua pulau terlampaui'," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ida menjelaskan metode Omnibus Law memuat kebijakan pengupahan memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, jaminan kepastian perlindungan hak bagi pekerja, serta menciptakan perluasan kesempatan kerja.
Ia berharap disertasi tersebut dapat menginspirasi penelitian lainnya untuk mengkaji kebijakan publik metode Omnibus Law, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh masukan dalam membuat suatu kebijakan.
"Hasil disertasi ini juga dapat menjadi sumbangsih penting terhadap dinamisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia serta menjadi rujukan yang diharapkan oleh para stakeholder ketenagakerjaan, " ungkapnya.
Secara virtual, Haiyani mengatakan disertasi miliknya masih membutuhkan kajian atau diskusi ilmiah berkelanjutan. Bahkan, ia menyebut tidak menutup kemungkinan disertasinya memerlukan penelitian dengan fokus lain, namun masih berkonsep tentang Omnibus Law.
"Meski demikian, saya berharap hasil penelitian saya, dapat memberikan warna dan manfaat terhadap khazanah keilmuan di tanah air Indonesia dan bagi masyarakat umum," pungkasnya.
Sebagai informasi, Haiyani yang dilahirkan di Rantau Prapat, 19 April 1964, menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sumatera Utara tahun 1987 dan S2 (Master of Arts in Population & Human Development Management) di Universitas Adelaide, Australia tahun 1996.
Promovenda Haiyani Rumondang merupakan lulusan ke-570 program Doktoral dan lulusan ke-30 program Doktoral Konsentrasi Kebijakan Publik. Adapun para penguji sidang terbuka Promosi Doktor tersebut di antarana Promotor Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D; Co-Promotor I, Sr. Eleonora Sofilda, MSi; dan Co-Promotor II, Dr. Aidir Amin Daud, SH,MH,DFM.
(akn/ega)