Kelakar Ngeri Irjen Napoleon Mau Jilat Pendeta Saifuddin

Kelakar Ngeri Irjen Napoleon Mau Jilat Pendeta Saifuddin

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 21:10 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte berkelakar soal Pendeta Saifuddin Ibrahim. Dia ingin menjilat Saifuddin yang tengah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Irjen Napoleon membandingkan apa yang diucap Saifuddin dengan M Kace. Menurutnya, dugaan penistaan agama yang dilakukan Saifuddin lebih parah dibandingkan dengan yang dilakukan M Kace.

"Sekarang muncul tokoh baru, Saifuddin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace. Untung ada Pak Mahfud Md yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggungjawabkan secara hukum. Kalau tidak, kita pecah, itu yang betul," kata Napoleon seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Napoleon baru saja menjalani sidang dakwaan perkara penganiayaan terhadap M Kace. Dia pun berharap Saifuddin segera ditangkap.

"Kita tunggu kapan didapat. Kalau bila perlu, pertemukan dengan saya lagi. Jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling kujilat saja dia," ucap Napoleon.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Bareskrim telah meningkatkan status perkara dugaan penistaan agama ini ke penyidikan.

"Informasi dari Dittipidsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus Saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/3).

Laporan atas Pendeta Saifuddin teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri. LP dibuat pada 18 Maret 2022 dengan pelapor berinisial RVR.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Diduga Ada di AS

Polisi mengungkap keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin gaduh karena meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/3).

Dedi menjelaskan penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat.

"Komunikasi dengan pihak terkait dan FBI intens masih dilakukan terus. Penyidik masih terus bekerja," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads