FPDIP: Soeharto Minta Maaf, Proses Hukum Jalan Terus

FPDIP: Soeharto Minta Maaf, Proses Hukum Jalan Terus

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 11:59 WIB
Jakarta - Keluarga Soeharto boleh meminta maaf, tapi proses hukum harus jalan terus. Karena ada hal yang berbeda antara minta maaf sebagai ungkapan dengan proses hukum sebagai prosedur formal."Saya kira permintaan maaf dapat kita pahami bersama, tapi proses hukum harus tetap ditegakkan agar tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda," kata ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi detikcom, Senin (22/5/2006).Menurut Tjahjo, kepastian hukum terhadap mantan presiden itu harus segera diputuskan melalui proses hukum yang ada. Sedangkan persoalan setelah diputuskan Soeharto diampuni atau tidak, itu adalah hal lain."Kasus Soeharto harus diselesaikan sesuai hukum yang ada dulu. Kalaupun ada keputusan politik, kita serahkan setelah proses hukum dilalui," ujarnya.Dia juga mengkritik tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak tegas menanggapi persoalan hukum Soeharto.Tjahjo juga menyesalkan langkah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang dinilainya terburu-buru memberikan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) di tengah polemik soal proses hukum penguasa Orde Baru itu."Pernyataan kasus Soeharto diendapkan oleh SBY mengesankan pemerintah tidak tegas. Begitu juga dengan tindakan jaksa agung. SBY harus tegas menyikapi ini," tandasnya.Pada Sabtu 20 Mei, putri Soeharto, Siti Hediyati alias Mbak Titik di lokasi pengungsian Gunung Merapi, meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya ayahnya selama 30 tahun berkuasa. (ndr/)


Berita Terkait