Tega! Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Muridnya

Tega! Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Muridnya

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 19:49 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bengkulu -

Seorang guru honorer berinisial ZN (41) di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mencabuli enam siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Korban yang merupakan muridnya itu dijanjikan nilai ulangan tinggi.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan enam siswi, yaitu tiga siswi SMP dan tiga SD, dicabuli pelaku sejak 2019. "Dua korban sudah pernah dicium pelaku, sedangkan korban lainnya baru ditarik tangan oleh pelaku," kata Andi, Kamis (24/3/2022).

Menurut Andi, pelaku menjanjikan nilai tinggi jika korban mau dicium. Jika tidak menurut, korban akan diberi nilai kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," ungkap Andi.

Saat menjalankan aksinya, tersangka meminta siswa lain keluar kelas dengan alasan membersihkan kelas. Sedangkan korban diminta tetap ada di kelas.

ADVERTISEMENT

Andi mengungkap salah satu korban bercerika kepada rekannya bahwa pernah dicium oleh pelaku. Kemudian, cerita itu sampai ke telinga orang tua korban.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi. Polisi kemudian menangkap tersangka.

Tersangka dikenai Pasal 82 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga dari ancaman tersebut.

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads