Jenazah Handi-Salsa Sempat Dimakamkan Warga tapi Dibongkar Lagi

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 16:16 WIB
Sidang Kolonel Inf Priyanto (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Setelah ditemukan, jenazah sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sempat dimakamkan karena tidak diketahui identitas ataupun keluarganya. Selain itu, kondisi mayat keduanya, yang membusuk setelah dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, oleh Kolonel Inf Priyanto dkk, menjadi alasan agar pemakaman segera dilakukan.

Hal itu disampaikan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Oditur menghadirkan 4 saksi bernama Tirwan Suwanto, Ahri Sugianto, Syarif Hidayatulloh, dan Sutarmin. Dua nama pertama merupakan penambang pasir, sedangkan 2 sisanya adalah tim relawan Banser Tanggap Bencana.

Tirwan mengaku menemukan mayat Handi pada Sabtu, 11 Desember 2021 di Banyumas. Sedangkan mayat Salsa ditemukan pada hari yang sama tetapi posisinya di Cilacap.

"Malam itu juga dikuburkan (mayat Salsa)?" tanya hakim pada Syarif dalam persidangan, Kamis (24/3/2022).

"Iya," jawab Syarif.

"Kalau yang laki-laki (mayat Handi) 3 hari kemudian (dikuburkan)?" tanya hakim lagi kali ini pada Tirwan, yang kemudian dibenarkan.

Namun, setelah kasus ini muncul ke permukaan hingga para orang tua Handi dan Salsa mencari anaknya, makam keduanya dibongkar. Pembongkaran makam diperlukan untuk kepentingan visum.

"Dibawa ke RS divisum ya? Masih menunggu orang tuanya ya?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Tirwan.




(dhn/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork