YouTuber Alffy Rev dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan hari ini. Alffy Rev memenuhi panggilan polisi.
Pantauan detikcom, Kamis (24/3/2022), Alffy Rev tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.32 WIB. Alffy Rev tampak mengenakan jaket berwarna cokelat dan celana panjang putih.
Alffy tampak ditemani oleh istrinya, Linka Amelia. Dia enggan berbicara banyak mengenai pengembalian uang dari Doni Salmanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dibicarakan ya dengan penyidik," ujar Alffy Rev.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana memeriksa musisi Alffy Rev terkait dana yang diberikan oleh tersangka Quotex Doni Salmanan untuk proyek Wonderland Indonesia. Alffy Rev dijadwalkan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB hari ini.
"Standar, jam 10.00 WIB," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/3).
Reinhard menjelaskan pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Alffy Rev hari ini.
"Belum ada info," tuturnya.
Doni Salmanan disebut memberikan uang kepada Alffy Rev dengan nilai nominal cukup besar. Uang tersebut sebagai dukungan atau sponsor dari Doni Salmanan untuk Alffy Rev, yang sedang membutuhkan dana untuk pengerjaan proyek musik Wonderland Indonesia.
Jika uang yang diterima oleh pria bernama asli Awwalur Rizqi Al-firori itu merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, penyidik akan melakukan penyitaan.
Adapun Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Simak juga '5 Fakta yang Terungkap dari Pemeriksaan Rizky Billar':