Sudi Ahmad, Terdakwa Kasus Probo Meninggal Dunia

Sudi Ahmad, Terdakwa Kasus Probo Meninggal Dunia

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 09:19 WIB
Jakarta - Sudi Ahmad, staf Wakil Sekretaris Korpri Mahkamah Agung, yang juga terdakwa kasus penyuapan yang melibatkan Probosutedjo meninggal sekitar pukul 00.50 WIB dini hari tadi."Iya menurut informasi, katanya di RS Kramat Jati," ujar Kepala Subbagian Pemberitaan Humas Mahkamah Agung Joko Upoyo ketika dihubungi detikcom, Senin (22/5/2006).Menurut Joko, jenazah Sudi saat ini masih berada di RS Polri Kramat Jati. Namun sayang Joko belum mengetahui penyebab kematian Sudi Ahmad. Sudi Ahmad menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 30 September 2005.Sudi beserta 4 orang staf MA lainnya yakni Kabag Umum Kepegawaian MP Sinuhadji, Wakil Sekretaris Kepala Korpri Suhartoyo, staf Bagian Perdata Triyadi, dan staf Bagian Perjalanan Pono Waluyo, ditahan KPK dalam kasus penyuapan yang melibatkan Probosutedjo terkait dana reboisasi. Selain staf MA, KPK juga menahan pengacara Probo Harini Wiyoso.Sudi pernah mengaku memberikan konsep putusan kasasi untuk Probosutedjo. Isinya adalah membebaskan pengusaha Probosutedjo dalam kasus dana reboisasi Hutan Tanaman Industri yang merugikan negara Rp 100,931 miliar. (ddn/)


Berita Terkait