Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan cita-cita bangsa Indonesia harus dimaknai sebagai implementasi dan manifestasi nyata dari visi dan misi negara. Visi negara sebagaimana diamanatkan pada alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam Diskusi Publik 'Re-konseptualisasi Arah Pembangunan Nasional dalam Mewujudkan Cita-Cita Bangsa' secara virtual.
"Adapun misi negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet menjelaskan, untuk mewujudkan visi misi negara tentunya dibutuhkan suatu peta jalan (road map) yang menjadi arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan nasional. Sejarah mencatat, bahwa puncak peradaban dunia, kesuksesan dan kemajuan suatu bangsa, tidak terlahir secara instan dan serta merta.
Dibutuhkan proses pembangunan berkesinambungan, yang dilaksanakan secara berkelanjutan, konsisten, dan penuh komitmen.
"The Great Wall of China sepanjang 21 kilometer dibangun dalam kurun waktu 1.800 tahun dan melampaui begitu banyak pergantian Dinasti. Candi Borobudur pun dibangun dalam kurun waktu sekitar 50 tahun, dimulai pada masa pemerintahan Raja Samaratungga, dan baru selesai pada masa pemerintahan Ratu Pramurda-Wardhani. Perjuangan Singapura menjadi negara maju juga membutuhkan waktu 40 hingga 50 tahun, melalui visi pembangunan jangka panjang yang dikenal dengan 'The Concept Plan' yang telah dirumuskan sejak tahun 1971," tuturnya.
Ia mencontohkan negara Tiongkok yang saat ini juga tengah membangun visi besar membangun Blue Economy Valley sebagai sentral ekonomi kelautan di masa depan. Kemudian kesuksesan Korea Selatan membangun raksasa teknologi serta menembus pasar global melalui industri entertainment dan budaya tidak lepas dari kebijakan pembangunan jangka panjang pemerintahannya membangun industri kreatif dan teknologi informasi.
"Kehadiran peta jalan atau haluan negara sebagai pemandu arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan jangka panjang adalah sebuah keniscayaan. Bagi bangsa Indonesia, haluan negara inilah yang akan melembagakan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma dasar dalam konstitusi ke dalam sejumlah pranata publik yang dapat memberi arah bagi pelaksanaan pembangunan yang menyeluruh, terarah, terpadu dan berkelanjutan," jelas Bamsoet.
Menambahkan, wacana menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara model GBHN bukan inisiatif serta merta dari MPR Periode 2019-2024. Gagasan ini telah mengemuka sejak dua periode masa jabatan MPR, yaitu periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
"Hasilnya ditetapkan Keputusan MPR Nomor 4/MPR /2014 yang mengamanatkan terwujudnya kesatuan sistem berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah. Kedua, Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang mengamanatkan dilakukannya pengkajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya," urai Bamsoet.
Ketua MPR RI ini juga memaparkan urgensi pentingnya haluan negara sebagai peta jalan pembangunan nasional telah mengerucut pada kesepahaman bersama.
"Dinamika politik menjelang penyelenggaraan agenda besar nasional tahun 2024, Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak, memang menjadi salah satu faktor yang menentukan ritme dan arah diskursus dalam pembahasan pokok-pokok haluan negara. Menyikapi hal ini, MPR akan selalu merepresentasikan diri sebagai rumah kebangsaan yang mewadahi berbagai aspirasi publik, dan memfasilitasi berbagai arus pemikiran yang berkembang," pungkas Bamsoet.
(akn/ega)