WN China Dijambret di Kuningan Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap!

WN China Dijambret di Kuningan Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap!

Wildan Noviansyah - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 20:55 WIB
Ilustrasi jambret
Foto Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial FM dilaporkan menjadi korban penjambretan di Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini satu pelaku diamankan.

Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban yang tengah berjalan di Jl Dr Ide Anak Agung Gede Agung, tepatnya di depan Halte Noble House, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, tiba-tiba dijambret ponselnya oleh pelaku M.

"Ketika korban berinisial FM sedang berjalan kaki dengan memegang HP di tangan sebelah kiri tiba-tiba dari dari samping kanan korban datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic Nopol B-5803-TBN langsung menarik atau mengambil paksa HP yang dipegang tangan kiri korban," kata Firman di Polsek Metro Setiabudi, Rabu (23/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban. Kendati demikian, pelaku berhasil mengambil ponsel lalu melarikannya.

"Terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku, yang akhirnya pelaku berhasil mengambil HP milik korban, yang selanjutnya pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Firman mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah berkeliling mencari sasaran yang berjalan di pinggir jalan. Kemudian memepetnya dan mengambil ponsel korban.

"Pelaku menggunakan sepeda motor berkeliling mencari sasaran yang berjalan kaki di pinggir jalan sambil membawa atau menggunakan HP," kata dia.

"Setelah mendapatkan sasaran, kemudian pelaku langsung memepet korban, selanjutnya pelaku menarik dan mengambil paksa HP yang dibawanya, setelah berhasil lalu pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarainya," imbuhnya.

Firman menyebut, sebelum kejadian tersebut, pelaku sudah melakukan lima aksi serupa di lima TKP.

"Sekitar bulan Februari 2022 di daerah BKT Jakarta Timur mendapatkan HP Xiomi 4A. Pada hari Kamis, tanggal 10 Maret 2022, sekitar Cakung, Jakarta Timur, mendapat HP Xiaomi A1," kata dia.

"Sekitar bulan Maret 2022 di daerah Kelapa gading Jakarta Utara mendapat HP Oppo F1. Pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 Sekitar Tanjung Priok Jakarta Utara mendapat Oppo A3S," sambungnya.

Diketahui, motif pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Metro Setiabudi bersama barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban. Selain itu, sepeda motor dan satu buah jaket yang digunakan pelaku saat beraksi turut diamankan.

Atas kasus tersebut, pelaku AS dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads