Pemerintah resmi menetapkan syarat mudik lebaran 2022 yakni telah mendapatkan 2 kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster). Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan pemerintah menjadi 2 vaksin dan booster sebagai syarat mudik.
"Sudah, sudah dibicarakan di sana dan itu merupakan untuk memacu supaya lansia ingin divaksin booster," kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa saat lalu resmi mengumumkan soal 2 kali vaksinasi dan booster sebagai syarat mudik. Sebelum resmi diumumkan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang lebih dulu mengungkap soal rencana pemerintah menjadikan 2 kali vaksinasi dan booster sebagai syarat mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes Budi Gunadi menyebut Wapres Ma'ruf ingin para lansia di Indonesia segera divaksin 2 kali dan booster. Budi menilai Ma'ruf sebagai contoh lansia yang sudah divaksin 2 kali dan booster.
"Beliau (Ma'ruf Amin) menginginkan agar para lansia ini yuk cepat-cepat divaksin sampai booster, ya untuk melindungi mereka juga, dan beliau kan sebenarnya contoh yang paling baik karena beliau juga sudah divaksin 3 kali," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Jokowi meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan 2 kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3).
(zak/zak)