Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sejumlah pelonggaran di masa pandemi COVID-19 menyusul kondisi di Indonesia yang semakin baik. Ada tiga poin pelonggaran yang diberikan oleh Jokowi.
"Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Jokowi memberi pelonggaran bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk tidak lagi menjalani karantina setiba di Indonesia. Selain itu, Jokowi membolehkan mudik Lebaran tahun ini. Berikut daftarnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. PPLN yang tiba melalui seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan PPLN melakukan tes usap PCR. Apabila tes PCR negatif, orang tersebut bisa langsung beraktivitas
2. Umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan
3. Pemerintah mempersilakan warga yang ingin mudik Lebaran. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi seperti sudah dua kali vaksin COVID-19 dan sekali booster.
Lihat juga Video: Arus Mudik Diprediksi Melonjak, Dishub Jabar Siapkan 3 Strategi