Frans Seda Minta Proses Hukum Pak Harto Dilanjutkan
Senin, 22 Mei 2006 07:33 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Keuangan di era Orde Baru, Frans Seda meminta Kejaksaan Agung tetap meneruskan proses hukum Soeharto. Frans mengaku heran kenapa kejaksaan tidak melanjutkan kasus Soeharto dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3)."Saya tidak setuju itu distopkan, penyelesaian kasus Soeharto denhgan cara melanjutkan proses peradilan Soeharto dengan in absentia. Jika dinyatakan bersalah lalu diberi amnesti," ujarnya ketika dicegat wartawan usai menjenguk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Minggu malam (21/5/2006).Proses hukum Soeharto harus diselesaikan, lanjut Frans, jangan diberhentikan karena akan jadi preseden yang buruk bagi pejabat lainnya. Frans juga setuju bahwa proses hukum kroni-kroni Soeharto juga tetap dilanjutkan."Jadi bisa selesai dan Soeharto tidak lagi diganggu dan bisa tenang, tetapi tidak untuk kroni-kroninya daripada seperti sekarang. Hal ini membuat berbagai macam tuduhan terhadap Soeharto. Saya kira yang lain harus bisa menerima dong. Jangan menuntut yang macam-macam," kata Frans yang saat itu memakai jaket kulit berwarna hitam.Kedatangan Frans selain menjenguk juga dalam rangka berpamitan. Dia akan berangkat ke Singapura hari ini untuk berobat. Frans menambahkan sejak Soeharto sakit dirinya belum pernah menjenguk, baru kali ini saja.Mengenai permintaan maaf dari keluarga mantan Presiden Soeharto yang disampaikan putrinya, Siti Hediyati Hariyadi, Frans menjelaskan hal tersebut hanya merupakan kebiasaan Jawa.
(ddn/)











































