Disederhanakan, Ini Opsi Tampilan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Disederhanakan, Ini Opsi Tampilan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 12:26 WIB
KPU sederhanakan model surat sura Pemilu 2024 (Nahda-detikcom)
KPU menyederhanakan model surat sura Pemilu 2024. (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Bagaimana saja model surat suara yang disederhanakan tersebut?

KPU diketahui menyiapkan dua opsi model surat suara. Model pertama berisi tiga surat suara, sedangkan model kedua berisi dua surat suara.

Dalam model pertama, KPU menggabungkan kolom pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan kolom pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam lembar pertama. Lembar kedua, KPU menggabungkan kolom pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada lembar surat suara ketiga, KPU menampilkan kolom pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk ukuran kertas, ketiga lembar ini berukuran 42x 65 cm.

Opsi Model Pertama Tiga Lembar Surat Suara (dok.KPU)Opsi model pertama tiga lembar surat suara (dok. KPU)
Opsi Model Pertama Tiga Lembar Surat Suara (dok.KPU)Opsi model pertama tiga lembar surat suara (dok.KPU)
Opsi Model Pertama Tiga Lembar Surat Suara (dok.KPU)Opsi model pertama tiga lembar surat suara (dok. KPU)

Sementara itu, dalam model kedua surat suara, pada lembar pertama KPU menggabungkan kolom Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pada lembar kedua KPU menggabungkan kolom pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Untuk ukuran kertas, pada lembar pertama model kedua ini berukuran 51x84 cm, sedangkan lembar kedua berukuran 42x65 cm.

Diketahui model ini berbeda dengan surat suara pada Pemilu 2019. Pada surat suara Pemilu 2019 KPU menggunakan lima surat suara, sesuai dengan jenis pemilihan masing-masing.

Opsi Model Kedua, Dengan Jumlah Dua Lembar Surat Suara (dok.KPU)Opsi Model Kedua, Dengan Jumlah Dua Lembar Surat Suara (dok.KPU)
Opsi Model Kedua, Dengan Jumlah Dua Lembar Surat Suara (dok.KPU)Opsi Model Kedua, Dengan Jumlah Dua Lembar Surat Suara (dok.KPU)

KPU mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan untuk menghemat anggaran Pemilu 2024. Penyederhanaan ini juga diharapkan dapat memudahkan proses pemilihan dan pemungutan suara.

"Harusnya begitu (menghemat anggaran) terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50-60 persen untuk biaya logistik. Kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan, kemudian juga berharap lebih efisien, paperless," kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

"Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana," tutur Ilham.

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads