Penjelasan Pemkot soal Batalnya Konser Dewa 19 di Bandung

Penjelasan Pemkot soal Batalnya Konser Dewa 19 di Bandung

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 12:16 WIB
Dewa 19
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Pemerintah Kota Bandung merespons batalnya konser 30 tahun Dewa 19. Menurutnya, konser batal karena izin dari kepolisian tidak keluar.

Dilansir dari detikJabar, Rabu (23/3/2022), Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut proses izin konser tidak tersendat di kewenangannya.

"Saya sebetulnya tidak tahu ya, nggak ngikutin. Tapi memang dari Satgas (COVID-19) bilang, 'Pak, itu katanya nggak keluar izinnya dari polisi'," kata Yana kepada wartawan, Kamis (23/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana menjelaskan konser musik masih bisa digelar di Kota Bandung meski berstatus PPKM level 3. Namun ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

"Kalau hal yang lain, saya nggak tahu ya. Tapi di Perwal, termasuk Inmendagri, itu sebenarnya boleh (konser di Kota Bandung). Tapi memang dibatasi dan di dalam ruangan, nggak boleh di luar," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, mengutip dari unggahan Dewa 19 di akun Instagramnya, grup band rock itu menjelaskan bahwa konser pada Sabtu, 19 Maret 2020, batal. Alasannya disebut tidak mendapat izin manggung.

Dewa 19 menjelaskan kejadian ini di luar prediksi mereka. Padahal mereka telah mempersiapkan konsernya itu secara matang.

Simak berita selengkapnya di sini.

Simak juga video 'Once Mekel Bakal Satu Panggung dengan Ello di Konser 30 Tahun Dewa 19':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads