Wajib Lapor Perdana OC Kaligis Usai Cuti Jelang Bebas

ADVERTISEMENT

Wajib Lapor Perdana OC Kaligis Usai Cuti Jelang Bebas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Mar 2022 12:10 WIB
Momen advokat senior OC Kaligis lakukan wajib lapor ke Bapas Bandung
Wajib lapor perdana OC Kaligis setelah mendapat cuti menjelang bebas. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Setelah bebas dari penjara, advokat senior OC Kaligis melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat. OC Kaligis sudah bebas lantaran mendapat cuti.

Dilansir detikJabar, Rabu (23/3/2022), OC Kaligis melakukan wajib lapor hari ini. Pengacara bernama lengkap Otto Cornelis Kaligis itu datang menemui pembimbing pemasyarakatan.

"Beliau sudah datang melapor jam 08.45 WIB," ujar pembimbing Bapas Bandung Pius kepada detikJabar.

Pius mengatakan Kaligis datang wajib melapor ditemani anaknya yang pengacara. OC Kaligis datang hanya sebentar untuk wajib lapor saja.

"Sebentar saja, kok. Hanya pendataan, kan untuk pertama kalinya," ujarnya.

OC Kaligis harus melakukan wajib lapor hingga tiga bulan ke depan. Wajib lapor dilakukan secara langsung maupun virtual. Adapun untuk wajib lapor langsung dilakukan dua pekan sekali.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Kasus Sarang Walet Novel, OC Kaligis Singgung Kivlan-Ratna':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT