Zona merah Corona atau COVID-19 di Jakarta semakin menyusut. Saat ini, tersisa 3 rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah Corona.
Hal ini berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta melalui situs corona.jakarta.go.id untuk periode 21-27 Maret 2022. Dilihat per pukul 10.30 WIB pada Rabu (23/3/2022), zona merah tersebar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Sebagai informasi, jumlah zona merah di Ibu Kota mengalami penyusutan dibanding pada periode 7-13 Maret 2022, yang mencapai 25 titik.
Selain zona merah, enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta melaporkan sebaran zona oranye dan kuning. Perinciannya, 445 titik di Jakarta Pusat, 713 titik di Jakarta Timur, 912 di Jakarta Barat, 912 titik di Jakarta Selatan, 757 di Jakarta Utara, dan 1 titik di Kepulauan Seribu.
Berikut ini rincian zona merah yang tersisa di DKI Jakarta:
1. Kelurahan Rawasari RT 14 RW 9, Jakarta Pusat
- jumlah kasus aktif: 6
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
2. Kelurahan Kapuk Muara RT 8 RW 2, Jakarta Utara
- jumlah kasus aktif: 7
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
3. Kelurahan Rawasari RT 7 RW 2, Jakarta Utara
- jumlah kasus aktif: 9
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 8