Pelayanan Samsat Keliling (Samling) hari ini, Rabu, 23 Maret 2022 beroperasi di Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi (Jadetabek). Samsat keliling bakal ada di 14 titik.
Berikut lokasi Samsat keliling Jadetabek hari ini Rabu, 23 Maret 2022 dilansir dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro:
1. Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang: Halaman Parkir Kantor Samsat, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Depan Komplek Banjar Wijaya Ciledug
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua & Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok & Kantor Kelurahan Cimanggis
14. Samling Cinere: Kelurahan Pasir Putih Sawangan Samsat Cinere
SIM Keliling
Sementara itu pelayanan SIM Keliling tersebar di 4 titik. Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
1. Jaktim: Mal Grand Cakung
2. Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakbar: LTC Glodok & Mal Citraland
4. Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perpanjangan STNK Secara Online
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengkonfirmasi, memang akan ada biaya di luar pembayaran pajak dan SWDKLLJ untuk perpanjang STNK secara online. Biayanya nggak mahal, cuma Rp 10.000.
"Untuk penggunaan aplikasi Signal, memang ada biaya jasa penggunaan sistem. Besarannya hanya 10.000 rupiah," kata Taslim kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).
Taslim menjelaskan, biaya Rp 10.000 itu untuk merawat aplikasi Signal yang menggandeng pihak ketiga atau swasta. Dengan biaya tersebut, perawatan aplikasi Signal tak perlu menggunakan kas negara.
"Itu karena aplikasi dibangun kerja sama dengan pihak ketiga/swasta. Hal itu kita lakukan agar tidak terjebak oleh manajemen penggunaan keuangan negara. Sistem harus terus dirawat, dikembangkan dan ada pembiayaan rutin (membayar biaya OTP dan tenaga customer service)," jelas Taslim.
(isa/mei)