Kabar Gempar Wanita Bermotor Tabrak Polres Pematangsiantar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 21:02 WIB
Aksi seorang wanita menggunakan sepeda motor menabrak Mapolres Pematangsiantar, Sumatera Utara, membuat heboh. (dok Istimewa)
Pematangsiantar -

Seorang pemotor wanita membuat gempar gegara menabrak Mapolres Pematangsiantar, Sumatera Utara. Aksi wanita bermotor tersebut sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Dari pantauan detikcom, Selasa (22/3/2022), berdasarkan CCTV tampak wanita yang mengenakan kerudung hitam melaju kencang dari luar Mapolres Pematangsiantar. Wanita itu bahkan tetap tancap gas meski sudah melewati gerbang Polres Pematangsiantar.

Tampak setelah itu, wanita tersebut akhirnya melaju hingga masuk ke ruangan dan menabrak meja di ruangan tersebut, yang ternyata diketahui ruang SPKT Polres Pematangsiantar.

Wanita tersebut tampak terjatuh ke sisi kiri. Sejumlah polisi pun sempat membantu wanita itu. Wanita itu akhirnya dipapah keluar dari ruangan SPKT. Dari video tersebut terlihat bangku, meja, hingga kaca mengalami kerusakan setelah kejadian tersebut.

Penjelasan Polisi

Kapolda Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak lantas buka suara terkait insiden itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/3) pukul 07.25 WIB pagi. Peristiwa ini berawal saat wanita itu mencoba menabrak personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas di jalan.

"Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi," ucap Panca.

Ketika itu, personel Polantas itu langsung melakukan pengejaran. Wanita yang dikejar itu lalu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak Mapolres Pematangsiantar.

"Ketika pelaku dikejar, langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT," sebut Panca.

Simak selengkapnya penjelasan polisi di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Cerita Pemotor Cewek Nyasar di Hutan Kramat Grobogan Gegara Google Maps






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork