'Oneng' Ngotot Tolak RUU APP

'Oneng' Ngotot Tolak RUU APP

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 00:38 WIB
Denpasar - Pro kontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus berlanjut. Di Jakarta ribuan orang berdemonstrasi menuntut disahkannya RUU ini.Di Bali pun sekitar 100 aktivis Aliansi Kebangkitan Rakyat berunjuk rasa menolak RUU APP. Mereka pun ditemani Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka.Aksi unjuk rasa memperingati sewindu reformasi ini digelar di depan Monumen Perjuangan Bajra Sandhi di lapangan Niti Mandala Renon, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Minggu (21/5/2006).Dalam aksinya yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita, mereka menggelar orasi dan konser musik lagu pergerakan aktivis. Panggung pun dilatarbelakangi oleh gambar gadis telanjang simbol penolakan RUU APP.Aksi ini menjadi pusat perhatian ribuan warga Denpasar yang sedang melakukan aktivitas olahraga. Meskipun demikian mereka tetap melakukan aktivitas, sesekali hanya menengok ke arah demonstran. Oneng pun ikut beraksi, tak lupa ia menyampaikan terima kasih pada masyarakat Bali yang juga menolak RUU APP."Terima kasih pada masyarakat Bali yang telah ikut mendukung penolakan RUU APP, ada kelompok tertentu yang mengendap-endap mengubah ideologi dan mengubah Pancasila. Untuk itu kita menyatakan lawan," ujarnya lantang.Rieke pun terus berorasi. "Siang ini di Jakarta mendukung pengesahan RUU APP dengan alasan untuk meningkatkan martabat bangsa ini. Tetapi bobroknya bangsa ini bukan karena goyangan penyanyi dangdut tetapi karena koruptor. Jika RUU APP disahkan, penjara akan dipenuhi oleh seniman, ibu-ibu penjual jamu yang memakai kebaya, sementara koruptor bebas melenggang," ujarnya.Sementara itu di Jakarta, Wapres Jusuf Kalla tetap menegaskan bahwa RUU APP harus segera disahkan."Siapa pun orang normal, pasti tidak ingin dicecoki segala macam publikasikoran, majalah, yang merusak alam berpikir," hal ini disampaikan Kalla saat memberikan sambutan di Rakornas Bidang Organisasi Keanggotan dan Kaderisasi Partai Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.Lebih lanjut, menurut Kalla, orang yang menjadi konsumen pornografi tidak boleh disalahkan. Pihak yang bersalah adalah yang mengambil keuntungan dari pornografi ini. "Jadi janganlah mengambil keuntungan dari situ," katanya.Kalla menyadari masih ada pro kontra terhadap perdebatan mengenai definisi pornografi. Sesulit apapun definisi pornografi tetap harus dirumuskan. "Biarlah nanti DPR yang membuat definisi yang baik dan memenuhi semua kriteria," tambahnya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads