Jadi Whistle Blower, Dosen Dijebak Kiriman Narkoba?

Jadi Whistle Blower, Dosen Dijebak Kiriman Narkoba?

- detikNews
Minggu, 21 Mei 2006 23:27 WIB
Palembang - Seorang Dosen Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang, yakni Suroso (35), salah seorang whistle blower dugaan korupsi di institusi tempatnya mengajar kini mendekam di tahanan Polda Sumatra Selatan. Dia ditahan dengan dugaan kasus narkoba. Mungkinkah Suroso dijebak?Suroso ditahan setelah sebelumnya menerima kiriman paket narkoba dari seseorang bernama Alex yang beralamat di Jakarta. Suroso tertangkap tangan saat menerima paket kiriman di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalan Ade Irma Suryani, Palembang, Kamis (18/5/2006) lalu.Penangkapan Suroso yang tercatat sebagai mahasiswa program pasca sarjana pada program studi Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya memicu reaksi dan keprihatinan dari Direktur LBH Palembang Nurkholis, SH."Dari penjelasan Suroso, dia mengatakan tidak ada sangkut paut apa lagi menjadi pemakai atau bandar narkoba. Dia merasa dijebak karena sekarang dia bersama sebuah LSM sedang mengungkap kasus korupsi di institusi tempatnya mengajar yang nilai penyelewengannya lebih dari Rp 1 milyar," kata Direktur LBH Palembang, Nur Kholis, melalui telepon kepada detikcom, Minggu (21/5/2006).Menurut Nur Kholis, melihat proses penangkapannya, penuh kejanggalan seperti ada sebuah skenario yang sudah dirancang dengan bagus. "Penangkapan terhadap Suroso berawal ada SMS yang masuk ke telepon flexy Kapolda Sumsel, lalu polisi mengecek kiriman ke kantor pos, dengan petugas pos mereka mengawal paket itu diantar ke alamat Pasca Sarjana Unsri, karena Suroso tidak ada lalu ia ditelepon ke ponselnya sampai akhirnya dia ditangkap di halaman Kejati Sumsel," kata Nur Kholis."Pada hari penangkapan menurut Suroso yang kami jumpai di Polda Sumsel, dia datang Kejati Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan korupsi di Poltek Negeri Sriwijaya. Belum lagi kasus ini terungkap si whistle blower sudah lebih dulu ditangkap dengan jebakan paket narkoba tersebut," ujar Nur Kholis.Terhadap upaya polisi mengungkap kejahatan narkoba menurut Nurkholis, dirinya bisa memahami karena sebelumnya mendapat informasi melalui SMS yang mengatakan ada kiriman narkoba via pos kepada Suroso dengan alamat di Pasca Sarjana Unsri."Tetapi polisi kami harap tidak terpaku pada Suroso. Bisa jadi pengakuan Surosobenar, karena kami melihat banyak kejanggalan. PT Pos juga harus bertanggung jawab," ujarnya.Direktur LBH Palembang Nurkholis mengaku khawatir cara penjebakan yang digunakan pada Suroso akan menjadi modus untuk membungkam si whistle blower, aktivis LSM, advokat, wartawan atau siapa saja yang ingin dibuat celaka. "Tidak mustahil suatu saat ada modus mobil atau motor kita diletakan barang narkoba, lalu si penjebak mengirim SMS ke polisi bahwa kendaraan nomor polisi sekian bawa narkoba, maka kita pasti akan berurusan dengan polisi ditahan" ujarnya.Kepada polisi, Nurkholis, juga meminta agar mengusut nomor pengirim SMS. Menurutnya tidak ada alasan polisi tidak bisa mencari nomor SMS tersebut karena sejak 28 April 2006 semua nomor ponsel prabayar sudah terdaftar di masing-masing operator."Dengan mengusut nomor tersebut, maka polisi bisa tahu apakah ini jebakan atau memang dia pengguna narkoba. Kita tidak ingin kredibilitas polisi yang sudah baik tercoreng karena SMS sampah," ujarnya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads