Badan Kehormatan telah merampungkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Selanjutnya DPRD bakal menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil pemeriksaannya pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Nawawi mengatakan pihaknya telah sampai pada kesimpulan atas laporan yang dilayangkan tujuh fraksi di DPRD itu. Meski demikian, hasil pemeriksaan baru bisa diumumkan setelah diparipurnakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada, tapi sebelum diparipurnakan, hasilnya belum bisa dibuka," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil pemeriksaan Prasetio telah ditunda berkali-kali. Terakhir, pengumuman ditunda karena ada kunjungan kerja Komisi A.
"Sebenarnya sudah selesai (hasil pemeriksaan), tapi karena harus kita diskusikan dulu di BK ya. Terpaksa tunggu setelah habis kunker Komisi, kali. Mudah-mudahan bisa hari Senin atau Selasa (pekan depan) kita coba nanti. Kalau selesai Selasa, itu lapor ke Bamus akan diparipurnakan," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Nawawi menuturkan Komisi A DPRD DKI saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Bali selama tiga hari. Seusai bimtek, Nawawi mengatakan Komisi A melanjutkan kunker hingga Sabtu (12/3).
Prasetio memenuhi panggilan pemeriksaan BK DPRD DKI terkait interpelasi Formula E pada Rabu (9/2). Saat itu, pemeriksaan dilakukan secara terbuka di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Bahkan sempat diwarnai debat panas antara Prasetio dan Wakil Ketua BK Oman Rakinda.
Kala itu, Oman Rakinda bertanya kepada Prasetio apakah penjadwalan paripurna interpelasi diagendakan dalam rapat Bamus saat itu. Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu merasa tak menerima undangan terkait paripurna interpelasi Formula E.
Prasetio lantas mengatakan pembahasan dalam rapat Bamus bisa bertambah atau berkurang, tergantung dinamika serta persetujuan anggota rapat. Prasetio menilai tak ada masalah jika paripurna interpelasi ditetapkan meski tak tercantum dalam undangan rapat.
"Apakah disetujui? Setuju. Ada Pak Nawawi, ada Pak Agust. Ada dari F-PKS. Ada F-Gerindra. Kalau nggak disetujui, nggak mungkin, seakan-akan ini milik saya. Kalau yang ditanyakan Pak Oman, itu bisa saja terjadi. Bapak ini periode pertama? Pantas," jawab Prasetio.
(taa/idn)